Senin, 15 Juli 2013

Hukum Memboking Tempat di Masjid

Di sunnahkan untuk segera pergi menuju masjid, namun apabila ( seseorang ) mendahulukan sajadahnya dan yang semisal lalu datang terlambat, maka dia telah melanggar tuntunan sunnah dari dua sisi :
  1. Dia datang terlambat, padahal seseorang diperintahkan untuk segera menuju masjid
  2. Dia telah menghalangi orang yang lebih dahulu ke mesjid untuk sholat di tempat ( yang telah dibokingnya), dan barangsiapa yang menggelar sajadahnya di masjid lalu datang terlambat, maka orang yang datang lebih dahulu boleh mengangkat sajadah tersebut lalu sholat di tempat itu dan dia tidak berdosa atas perbuatan tersebut.

Senin, 08 Juli 2013

PENENTUAN AWAL RAMADHAN

Saat ini sering sekali terjadi perbedaan pendapat mengenai penentuan awal Ramadhan atau penentuan awal puasa Ramadhan. Berdasarkan petunjuk dari suri tauladan kita Nabi Muhammabd Shallallahu ‘alaihi wa sallam, awal Ramadhan ditentukan dengan melihat hilal secara langsung atau dengan kesaksian satu orang yang baligh, berakal , muslim, dapat dipercaya dan mampu mejaga amanah yang melihat hilal secara langsung. Apabila hilal ini tidak terlihat atau tidak ada kesaksian dari satu orang karena mendung atau tertupi awan, maka bulan sya’ban diosempurnakan ( digenapkan ) menjadi 30 hari. Hal ini berdasdrkan firman Allah Taala. Berikut ini dalil penentuan awal Ramadhan atau penentuan awal puasa Ramadhan:
Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan ( dinegeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.”( QS. Al Baqarah : 165)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bwersbda ,
‘’ apabila bulan telah masuk keduapuluh Sembilan malam ( dari bulan sya’ban , pen ). Maka jangnlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan sya’ban menjadi tiga puluh hari ( HR. Bukhari)
Menentukan Awal Ramadhan dengan Hisab
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
‘’sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah ( tulis – menulis) dan tidak pula mengenai hisab. Bulan itu seperti ini ( beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini ( beliau berisyarat dengan bilangan 30 ).” ( HR. Bukhari dan Muslim)
Albaji mengatakan ‘’( menetapkan Ramadhan dengan ru’yah ) adalah kesepakatan para salaf ( para sahabat) dan kesepakatan ini adalah hujjah / bantahan kepada mereka ( yang menggunakan hisab).’’ Ibnu Bazizah mengatakan , ‘’ Mad zhab ini ( yang meneta pkan awal Ramadhan dengan hisab) Adalah madzhab bathil dan syariat ini telah melarang mendalami ilmu nujum ( hisab) karena ilmu ini hanya sekedar pikiran ( dzon )dan bukanlah ilmu yang yang pasti ( qot’i) atau persangkaan kuat. Maka seandainya suatu perkara ( misalnya penentuan awal Ramadhan , pen ) hanya dikaitkan dengan ilmu hisab maka agama ini akan menjadi sempit karena tidak ada yang menguasai ilmu hisab kecuali sedikit sekali.’’ ( Fahul Baari, 6 / 156)
Apabila pada malam Ke – 30 syaban tidak ter lihat Hilal
Apabila pada malam hari keti ga puluh sya’ban belum juga terlihat hilal karena terhalangi oleh awan atau mendung maka bulan sya’ban harus disempurbnakan menjadi 30 hari. Dan pada hari tersebut tidak diperbolehkan berpuasa berdasarkan sabda rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
“ janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seorang yang terbiasa menger jakan puasa pada hari tersebut maka puasalah . ‘’ ( HR. Tirmidzi bdan disahihkan oleh Albani dalam Shahih wa Dho’if sunan Nasa’i)
Hadits ini menunjukan bahwa mendahulukan puasa pada satu hari sebelum Ramadhan dalam rangka kehati –hatian yaitu takut kalau pada hari yang meragukan ini ternyata sudah masuk Ramadhan adalah haram.
Pada hari tersebut juga dilarang untuk berpuasa karena hari tersebut adalah hari yang meragukan. Dan  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

Barangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan maka dia telah mendurhakai Abul Qosim ( yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen ) .’’ ( HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dikatakan shahih oleh syaikh Al Albani dalam Shahih wa do’if sunan Tirmidzi)

Kamis, 13 Juni 2013

SYIAH BERKATA 1


Aqidah Syiah Tentang ALLAH

  • Syiah Berkata : Kami tidak sepakat dengan mereka ahlus sunnah tentang ilah,nabi,dan imam.Karena mereka berkata : bahwa tuhan mereka adalah tuhan yang mengutus Muhammad sebagai nabiNYA dan mengangkat abu bakar sebagai kholifah sesudahnya.Kami mengakui tuhan dan nabi yang brgini,tapi menurut kami; sesungguhnya tuhan yang mengangkat abu bakar sebagai kholifah nabinya bukan tuhan kami,dan nabinya pun bukan nabi kami. ( Lihat kitab al-anwar an-nu'maniyah,oleh nikmatullah al-jazairi ).
  • Syiah berkata : Sesungguhnya ALLAH akan menggandeng orang mukmin pada hari kiamat,dan orang mukmin juga menggandeng Rabb-NYA sembari menyebutkan dosa-dosanya.
Lalu ditanyakan bagaiman cara dia menggandengnya ? Syiah berkata : ( Dia Menunjukan ) dengan cara begini, seperti seorang yang sedang berbisik kepada temannya tentang suatu rahasia.( Lihat kitab al-ushul as-sittah asyar, tahqiq dhiya'uddin al-mahmudi hal.203
  • Syiah berkata : Sesungguhnya "Aah" termasuk nama-nama ALLAH yang baik.Karena itu, siapa yang berkata "Aah" maka secara otomatis dia telah beristighosah kepada ALLAH.

Oleh karena itu jangan kita sungkan sungkan lagi untuk melawan syiah, lihat mereka berani untuk mengejek Rabb semesta alam ALLAH yang maha besar,raja dari semua raja.

Minggu, 09 Juni 2013

Murottal Syeikh Sholih Bukhotir


Murottal Syeikh Sholih Bukhotir
Riwayat Hafs dari Ashim


Silakan download
  1. Al-Fatihah 
  2. Juz 1
  3. Juz 2
  4. Juz 3
  5. Juz 4  ( link di perbarui )
  6. Juz 5
  7. Juz 6  ( link lagi di perbarui )
  8. Juz 7
  9. Juz 8  ( link di perbarui )
  10. Juz 9  ( link di perbarui )
  11. Juz 10
  12. Juz 11
  13. Juz 12
  14. Juz 13
  15. Juz 14
  16. Juz 15
  17. Juz 16
  18. Juz 17
  19. Juz 18
  20. Juz 19
  21. Juz 20


Tolong dukung kami untuk terus semangat dalam mengupload nurottal ini